Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam berawal dari kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan masyarakat terhadap risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan. Sebagai wilayah yang memiliki kombinasi kawasan permukiman padat, perbukitan, serta hutan lindung dan pertanian, Kabupaten Agam tergolong daerah dengan risiko kebakaran cukup tinggi, terutama di musim kemarau.
Pada awalnya, pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Agam dilaksanakan secara terbatas oleh satuan kerja yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum. Pelayanan ini bersifat darurat, dengan personel terbatas dan peralatan yang masih sederhana. Kendaraan pemadam yang digunakan pun berasal dari hibah pemerintah provinsi atau konversi kendaraan dinas lainnya.
Meningkatnya kasus kebakaran, baik di pasar, rumah penduduk, maupun kawasan lahan kering, mendorong Pemerintah Kabupaten Agam untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran sekitar tahun 2008. UPTD ini bertugas memberikan respon cepat terhadap kebakaran dan melakukan penyelamatan korban dalam keadaan darurat.
Pembentukan UPTD ini menjadi awal tonggak penting profesionalisasi layanan pemadam kebakaran di Agam. Meski pada masa itu masih terbatas pada area ibu kota kabupaten, namun secara perlahan pelayanan mulai menjangkau wilayah-wilayah kecamatan, terlebih dengan peningkatan jumlah personel dan kendaraan operasional.
Tahun 2017 menjadi titik balik penting dengan ditetapkannya Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam sebagai perangkat daerah tersendiri melalui peraturan daerah. Pembentukan dinas ini didasarkan pada evaluasi kebutuhan daerah, pentingnya penguatan kelembagaan, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan tanggap darurat yang lebih baik.
Setelah menjadi dinas, berbagai langkah strategis dilakukan: peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dasar dan lanjutan, penambahan pos pemadam kebakaran di kecamatan rawan, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu pada peraturan nasional.
DAMKAR Agam juga mulai aktif berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, dan PMI dalam penanggulangan bencana terpadu. Dalam beberapa kejadian besar, seperti kebakaran lahan di daerah Ampek Angkek dan bencana banjir bandang di Palupuah, DAMKAR terlibat langsung dalam proses evakuasi dan penanganan darurat.
Kegiatan edukasi dan penyuluhan mulai ditingkatkan, dengan menyasar pelajar, masyarakat umum, dan aparatur pemerintahan. Pelatihan penggunaan APAR, simulasi evakuasi gedung, serta sosialisasi pencegahan kebakaran menjadi program rutin yang dilaksanakan.
Saat ini, DAMKAR Kabupaten Agam memiliki beberapa pos pemadam aktif, kendaraan operasional yang memadai, serta sistem komunikasi darurat yang terus ditingkatkan. Fokus tidak hanya pada penanggulangan, tetapi juga pada pencegahan, edukasi, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari risiko kebakaran.
Sejarah DAMKAR Agam merupakan perjalanan transformatif dari satuan kerja kecil dengan kemampuan terbatas, menjadi dinas teknis yang profesional, tanggap, dan terintegrasi dalam sistem penanggulangan kebakaran nasional.